Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), C5, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya, personel Polsek Pabuaran melaksanakan Patroli KRYD di wilayah Palima, Desa Sindangsari, Senin (02/03/2026).
Kegiatan patroli difokuskan pada wilayah Kp Palima yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada jam rawan. Personel melakukan patroli secara mobile dengan menyisir ruas jalan, area pemukiman warga, serta titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda I. Kurniawan dan Bripka Suprapto dengan pendekatan preventif dan dialogis. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, tidak terlibat aktivitas balap liar, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini dan upaya cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Serang Kota, khususnya Polsek Pabuaran.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah Palima terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar