Selasa, 10 Maret 2026

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Dalami Mekanisme Pengadaan Proyek di DJKA

Eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi


JAKARTA, GebrakNasional.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Senin, 09 Maret 2026. 


Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 


"Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA ya, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 09 Maret 2026. 


Budi mengatakan, proyek DJKA berada di sejumlah daerah, seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Jogja, Jawa Timur, hingga Sulawesi. 


"Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," ujarnya. 


"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V. Dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka," imbuhnya. 


Diketahui sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) pada Senin, 09 Maret 2026. 


Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 


"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK,  Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top