![]() |
| Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tidak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Yaqut kini berstatus tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026.
"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 21 Maret 2026.
Menurut Budi, pengalihan penahanan tersebut merupakan permohonan yang disampaikan pihak keluarga Yaqut sejak 17 Maret 2026. Permohonan itu kemudian ditelaah oleh penyidik.
"Permohonan tersebut ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya.
Pengalihan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bersifat sementara. KPK juga memastikan tetap melakukan pengawasan secara ketat.
"Selama menjalani tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan terhadap yang bersangkutan," kata Budi.
"Kami pastikan proses pengalihan penahanan sementara ini telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur penyidikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, para tahanan KPK melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.
Ibadah tersebut difasilitasi sebagai bagian dari layanan keagamaan bagi para tahanan.
Sejumlah tahanan yang terlihat mengikuti salat Id, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, tampak pula Irvian Bobby Mahendro, Bupati nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Namun, dari para tahanan tersebut, tidak terlihat Yaqut Cholil Qoumas.
Pada Sabtu siang, 21 Maret 2026, Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, turut mempertanyakan keberadaan Yaqut. Ia menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
"Semua tahanan sebenarnya tahu, hanya saja mereka bertanya-tanya. Katanya ada pemeriksaan, tapi tidak mungkin menjelang malam takbiran ada pemeriksaan sampai hari ini belum kembali," kata Silvia di Rutan KPK.
Menurut Silvia, Yaqut sempat dijemput pada Kamis malam untuk pemeriksaan. Namun, sejak saat itu keberadaannya tidak terlihat hingga pelaksanaan Salat Id.
"Iya, Kamis malam sebelum Jumat. Katanya mau diperiksa. Tapi saat Salat Id, kata orang-orang di dalam, beliau tidak ada," ujarnya. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar