Kamis, 19 Maret 2026

Kebakaran Ruko Percetakan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan TKP

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah ruko percetakan yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kamis, 19 Maret 2026.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui penyebab kejadian serta memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif pasca kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pengamanan di sekitar lokasi, membantu proses penanganan bersama pihak terkait, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani setiap kejadian di wilayah hukum Polsek Serang.

Diharapkan dengan adanya pengecekan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga serta masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top