Minggu, 29 Maret 2026

Juwono Sudarsono: Arsitek Reformasi Pertahanan Indonesia

Eks Menhan Juwono Sudarsono


Oleh: WT. Daniealdi


Dalam suasana duka yang masih terasa setelah kepergian Juwono Sudarsono pada 28 Maret 2026, kita sebetulnya diajak untuk melampaui sekadar mengenang sosok. 


Lebih dari itu, ini adalah momen untuk menengok kembali kedalaman pemikirannya, yang diam-diam telah menjadi fondasi penting bagi arah reformasi pertahanan Indonesia setelah runtuhnya Orde Baru. 


Juwono bukan figur teknokrat biasa. Sebagai Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Indonesia, dengan gelar doktor dari London School of Economics, ia memiliki pijakan akademik yang kokoh. 


Namun, yang membuatnya menonjol adalah kemampuannya menjembatani dunia teori dan praktik, sesuatu yang jarang dimiliki banyak akademisi. 


Ia hadir di saat yang tepat, ketika Indonesia tengah menjalani transisi demokrasi yang rentan, dengan beban sejarah panjang relasi sipil-militer yang tidak seimbang akibat warisan dwifungsi ABRI


Dari sanalah lahir pemikiran-pemikiran strategis yang tidak berhenti di ruang kuliah atau jurnal ilmiah, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.


Setidaknya, ada empat pilar utama yang merangkum kontribusi intelektualnya, yakni: supremasi sipil, konsep Minimum Essential Forces (MEF), pertahanan non-militer, dan pembangunan fondasi institusional pemikiran strategis melalui Universitas Pertahanan (Unhan) RI


Banyak yang tidak menyadari saat ini, bahwa keempatnya saling terkait dan membentuk satu bangunan utuh tentang bagaimana seharusnya pertahanan negara dikelola dalam sistem demokrasi modern. 


Pertanyaannya hari ini menjadi relevan sekaligus reflektif: sejauh mana gagasan-gagasan itu masih hidup – bahkan mungkin semakin penting – di tengah tantangan Indonesia menuju 2045? 


Menegakkan Supremasi Sipil


Pilar pertama, sekaligus yang paling menentukan, adalah supremasi sipil. Dalam dua periode jabatannya sebagai Menteri Pertahanan – 1999-2000 di era Presiden Abdurrahman Wahid dan 2004–2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono – Langkah-langkah strategis yang ditawarkan Juwono – perlahan tapi pasti – telah menjadi simbol berakhirnya dominasi militer selama empat dekade (1959–1999). 


Namun, perannya tidak berhenti pada simbolisme. Ia mendorong perubahan konkret, seperti: pemisahan fungsi TNI yang berfokus pada pertahanan eksternal dan Polri yang menangani keamanan dalam negeri, penghapusan bertahap dwifungsi ABRI, serta penegasan netralitas politik militer. 


Dalam kerangka teori, pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State (1957), yang membedakan antara kontrol sipil objektif dan subjektif. 


Bagi Huntington, kontrol sipil yang sehat justru lahir dari militer yang profesional dan apolitis, bukan dari intervensi politik yang berlebihan. 


Juwono mengadopsi prinsip ini dengan cara yang khas Indonesia. Ia berulang kali menegaskan bahwa reformasi militer sejati bergantung pada kekuatan sipil yang kredibel. 


Artinya, supremasi sipil tidak cukup hanya secara formal, ia harus ditopang oleh kapasitas, integritas, dan legitimasi dari aktor-aktor sipil itu sendiri. 


Dalam berbagai kajian pasca-1998, seperti yang ditulis Marcus Mietzner dan Kusnanto Anggoro, peran Juwono bahkan disebut sebagai katalis penting yang memungkinkan transformasi TNI menuju institusi yang lebih profesional. 


Meski demikian, proses ini tidak berjalan tanpa hambatan. Juwono mengakui adanya resistensi internal, termasuk persoalan klasik anggaran pertahanan yang “bocor dan boros”, di mana pengeluaran di luar APBN pernah mencapai lebih dari 70 persen. 


Di titik ini, supremasi sipil bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal tata kelola. 


Minimum Essential Forces (MEF)


Pilar kedua adalah Minimum Essential Forces (MEF). Gagasan ini tampak sederhana, tetapi justru di situlah letak kekuatannya. 


MEF tidak berbicara tentang membangun kekuatan militer sebesar mungkin, melainkan sebesar yang diperlukan; Minimum, tetapi esensial. 


Dalam praktiknya, ini adalah bentuk perencanaan berbasis kemampuan (capability-based planning), bukan berbasis ancaman semata. 


Indonesia, dengan karakter sebagai negara kepulauan dan dengan keterbatasan anggaran – yang secara historis hanya sekitar 0,7–1 persen PDB – tidak mungkin meniru model kekuatan militer negara besar. 


Karena itu, Juwono menawarkan pendekatan yang realistis sekaligus rasional. Konsep ini kemudian diadopsi secara resmi pada era Yudhoyono dan hingga kini tetap menjadi acuan pembangunan kekuatan TNI. 


Yang menarik, Juwono juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan alutsista dan upaya mengurangi korupsi. 


Dengan begitu, pertahanan diposisikan sebagai public goods – layanan publik yang menopang stabilitas, bukan sekadar proyek belanja negara. 


Pertahanan Non-Militer


Pilar ketiga adalah gagasan pertahanan non-militer. Di sinilah terlihat keluasan pandangan Juwono. 


Ia memahami bahwa ancaman terhadap negara tidak lagi hanya berbentuk invasi militer. 


Ancaman bisa datang dari kelemahan sumber daya manusia, ketertinggalan teknologi, ketimpangan sosial, hingga rapuhnya nilai-nilai kebangsaan. 


Karena itu, ia mendorong pendekatan pertahanan komprehensif, atau yang sering disebut sebagai “total defence”. 


Dalam kerangka ini, pertahanan mencakup pembangunan manusia, penguatan ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan nation and character building. 


Gagasan ini bahkan mendahului diskursus global tentang hybrid warfare dan whole-of-society approach, di mana ancaman non-tradisional seperti siber, ekonomi, dan budaya menjadi semakin dominan. 


Dengan kata lain, bagi Juwono, pertahanan bukan monopoli militer. Ia adalah urusan seluruh bangsa. 


Membangun Universitas Pertahanan RI


Pilar keempat adalah pembangunan institusi pemikiran strategis, yang paling konkret diwujudkan melalui pendirian Universitas Pertahanan Indonesia pada 2009. 


Ini bukan sekadar proyek kelembagaan, melainkan bagian dari visi jangka panjang. 


Juwono melihat kebutuhan mendesak akan pusat pendidikan pertahanan yang tidak hanya militeristik, tetapi juga multidisipliner. 


Ia ingin melahirkan generasi baru yang memahami pertahanan dari berbagai perspektif, mulai dari pemikiran strategis, politik, ekonomi, hingga budaya, serta mampu menjembatani relasi sipil dan militer secara sehat. 


Dalam konteks ini, Unhan menjadi lebih dari sekadar kampus. Ia adalah ruang reproduksi gagasan, tempat di mana pemikiran strategis terus diperbarui dan diuji. 


Sebuah think tank yang diharapkan mampu menjaga kesinambungan reformasi pertahanan di masa depan. 


Melanjutkan Warisan


Jika dilihat secara utuh, keempat pilar ini saling menguatkan. 


Supremasi sipil memberikan fondasi politik, MEF menawarkan kerangka strategis yang realistis, pertahanan non-militer memperluas cakupan ancaman, dan Unhan memastikan keberlanjutan pemikiran. 


Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa gagasan-gagasan ini bersifat prediktif. Memasuki periode 2025–2045, Indonesia menghadapi lanskap yang semakin kompleks, di mana persaingan kekuatan besar di Indo-Pasifik, ancaman siber, hingga dampak perubahan iklim terhadap keamanan maritim. 


Dalam situasi seperti ini, pemikiran Juwono justru terasa semakin relevan. Bahkan, beberapa studi tentang reformasi militer di Asia Tenggara – seperti karya Croissant dan Kuehn – menempatkan Indonesia sebagai salah satu contoh transisi yang relatif berhasil, di mana supremasi sipil dapat ditegakkan tanpa memicu instabilitas besar. 


Namun, refleksi yang jujur juga menuntut kita melihat batas-batasnya. Supremasi sipil, misalnya, masih menghadapi ujian: apakah aktor sipil hari ini cukup kuat dan kompeten untuk menjalankan peran tersebut? 


MEF membutuhkan konsistensi anggaran, sementara pertahanan non-militer menuntut koordinasi lintas sektor yang tidak selalu mudah diwujudkan. 


Di titik inilah kepergian Juwono terasa sebagai panggilan refleksi. Warisannya bukan sesuatu yang selesai. Ia bukan monumen, melainkan kerangka berpikir yang harus terus diuji, disesuaikan, dan diperbarui. 


Pada akhirnya, Juwono mengajarkan satu hal mendasar, bahwa pertahanan negara tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan senjata. Ia harus dibangun di atas keseimbangan antara sipil yang visioner dan militer yang profesional. 


Di tengah suasana duka, pertanyaan yang tersisa justru jauh lebih mendalam: apakah kita mampu merawat warisan itu dengan kesungguhan yang sama?


Jika jawabannya ya, maka Juwono tidak benar-benar pergi. Ia tetap hidup dalam setiap kebijakan pertahanan yang menjunjung kedaulatan, transparansi, dan keberlanjutan. 


Terimakasih dan Selamat Jalan Profesor Juwono Sudarsono.


Penulis adalah pemerhati masalah politik, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional


Sumber: kompas.com

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top