Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian 1 unit sepeda motor di lingkungan Ciwaktu Lor RT 02 RW 05, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan cek TKP tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta mencari petunjuk guna mengungkap pelaku pencurian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat segera terungkap pelaku pencurian serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar