![]() |
| Ilustrasi rudal Iran hantam wilayah negara-negara Teluk. |
Kebakaran hebat dilaporkan terjadi di fasilitas gas di Qatar.
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis 19 Maret 2026, Kementerian Dalam Negeri Qatar mengumumkan bahwa tim pertahanan sipil saat ini sedang berupaya memadamkan kebakaran di Kota Industri Ras Laffan setelah serangan Iran.
Tidak ada korban luka yang dilaporkan menurut pernyataan Kementerian.
Sebelumnya, pertahanan sipil mengatakan telah berhasil mengendalikan kebakaran di Ras Laffan.
Kementerian Luar Negeri Qatar telah mengeluarkan pernyataan lain menyusul serangan Iran terhadap fasilitas gas Ras Laffan.
"Serangan brutal Iran terhadap negara-negara di kawasan ini telah melanggar semua garis merah dengan menargetkan warga sipil, infrastruktur sipil, dan fasilitas vital," tulis pernyataan itu.
Sementara itu, QatarEnergy mengatakan, kebakaran besar telah terjadi di beberapa fasilitas gas alam cair (LNG) miliknya menyusul serangan terbaru Iran di Kota Industri Ras Laffan.
Serangan ini "merupakan tambahan dari serangan sebelumnya di Kota Industri Ras Laffan pada hari Rabu" yang "mengakibatkan kerusakan luas pada fasilitas Pearl GTL (Gas-to-Liquids)," kata QatarEnergy.
"Terdapat kerusakan lebih lanjut yang luas akibat serangan baru ini, dengan tim tanggap darurat segera dikerahkan dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan," tambah QatarEnergy.
Negara lainnya, UUEA mengutuk serangan Iran terhadap fasilitas gas Habshan dan ladang Bab.
Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan, serangan Iran yang menargetkan fasilitas gas Habshan dan ladang minyak Bab merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berhak sepenuhnya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dan untuk menjaga prestasi nasionalnya.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa pertahanan udara UEA berhasil mencegat serangan tersebut, dan tidak ada korban jiwa yang tercatat.
Pernyataan itu juga menekankan bahwa penargetan infrastruktur energi vital merupakan ancaman langsung terhadap stabilitas regional dan pasar energi global. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar