Serang // GebrakNasional.com – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan, personel Polsek Serang melaksanakan patroli rutin di Ramayana Mall Serang, wilayah hukum Kota Serang, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lokasi yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di area dalam dan sekitar pusat perbelanjaan, berdialog dengan pengunjung serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap barang bawaan serta menjaga ketertiban selama berada di area publik.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan patroli di pusat keramaian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar