Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir selalu bersikap sopan, tidak melakukan pungutan liar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar