Rabu, 11 Februari 2026

Sosialisasi Anti Premanisme kepada Juru Parkir oleh Personil Polsek Serang Polresta Serkot

Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bripka Ganjar personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, serta pentingnya menjalankan tugas secara tertib sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Ganjar menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran para juru parkir semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top