Minggu, 08 Februari 2026

Polsek Ciwandan Polres Cilegon Tangani Laporan Masyarakat Melalui Aduan 110

Cilegon // GebrakNasional.com - Polsek Ciwandan merespons cepat laporan masyarakat melalui aduan 110 tentang adanya seseorang yang dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga di Link. Lijajar Rt.019/07, Kel. Tegal Ratu Kec. Ciwandan. Laporan ini diterima pada pukul 15.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh KSPK III Polsek Ciwandan beserta anggota piket jaga. Sabtu (07/02/2026).

Tim yang dipimpin oleh AKP A Haris Munandar (PAWAS) dengan kuat personil AIPTU Aji Sumaji (KSPK), AIPDA Eko S S.H (Piket Reskrim), AIPDA Edianto (Piket Bhabin), dan BRIGADIR Dede Abu (Bhabin Tegal Ratu) segera menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim menemukan seseorang An. Dodi AJI, warga Kp. Pondok Waluh Rt 02/15, Kec. Kencong, Kab. Jember, Jatim, dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Ciwandan untuk proses lebih lanjut. Dodi Aji diketahui bekerja sebagai Mandor di PT. ARIES, pengerjaan di Dermaga Pelindo.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Ciwandan dalam menangani laporan masyarakat. "Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan responsivitas terhadap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon," ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cilegon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top