Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang Bripka Doni Rukmanda memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan pengaduan di Mako Polsek Serang, Kamis, 12 Februari 2026.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, humanis, dan profesional. Bripka Doni Rukmanda menerima serta mendengarkan pengaduan warga dengan baik, kemudian memberikan penjelasan terkait prosedur yang harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa seluruh personel diharapkan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, dan responsif.
Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar