Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 22 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di area parkir pertokoan, pasar, dan pusat aktivitas warga. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan dan pembinaan kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya sesuai aturan serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pungutan liar maupun intimidasi terhadap masyarakat.
Selain itu, personel Polsek Serang juga mengimbau para juru parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar