Selasa, 10 Februari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat, Selasa, 10 Februari 2026.

Pelayanan surat keterangan kehilangan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan keperluan administrasi akibat kehilangan barang atau dokumen penting.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku, serta memberikan penjelasan terkait proses dan persyaratan pembuatan surat keterangan kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan surat keterangan kehilangan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan administrasi serta semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top