Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam tindakan yang mengarah pada premanisme, seperti pungutan liar maupun tindakan intimidasi terhadap masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak para juru parkir untuk melaksanakan tugas secara tertib, sesuai aturan, dan mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar