Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 25 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam tindakan yang mengarah pada premanisme, seperti pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku serta menjaga sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, disampaikan pula agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta menolak segala bentuk praktik premanisme.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar