Kamis, 19 Februari 2026

KNPI Pandeglang Soroti Dugaan Oknum ASN Jadi Pemasok Bahan Baku MBG di Sukaresmi

Pandeglang // GebrakNasional.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemasok bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukaresmi.

Sekretaris Umum DPD KNPI Pandeglang periode 2025–2029, Entis Sumantri, Kamis (19/2/2026), mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut. KNPI, kata dia, memandang informasi itu perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi dan evaluasi oleh pihak berwenang.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN sebagai pemasok bahan baku menu MBG di salah satu dapur SPPG di Sukaresmi. Informasi ini tentu perlu diverifikasi dan diklarifikasi secara menyeluruh,” ujar Entis dalam keterangan tertulis.

Menurut Entis, secara prinsip KNPI mendukung penuh program MBG sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan di tingkat daerah harus dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

KNPI menilai, apabila seorang ASN terlibat dalam rantai pasok program pemerintah, terlebih pada wilayah yang berkaitan dengan tugas atau kewenangannya, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Situasi tersebut dapat memunculkan persepsi publik mengenai independensi dan objektivitas pengawasan.

Meski demikian, KNPI menekankan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Organisasi itu menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam prinsip hukum dan kode etik profesi jurnalistik.

“Jika benar terjadi, tentu perlu ada evaluasi terhadap mekanisme penunjukan dan pengawasan mitra penyedia bahan baku. Namun kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus melalui proses klarifikasi yang adil dan proporsional,” kata Entis.

Selain isu dugaan konflik kepentingan, KNPI juga mengaku menerima laporan terkait standar sarana dan prasarana dapur SPPG yang disebut belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional. Laporan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian peralatan serta kualitas dan kuantitas menu yang diterima penerima manfaat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak ASN yang disebut dalam laporan masyarakat, pengelola SPPG di Kecamatan Sukaresmi, maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak terkait.

Sementara itu, TB. Tobi Presidium Aktivis Sosial Independen AKSI mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah serta instansi terkait melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas informasi yang berkembang. harus adanya audit independen untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program ini menyasar pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, kepercayaan publik harus dijaga melalui tata kelola yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan MBG di Kabupaten Pandeglang melalui pendekatan dialog dan pengawasan partisipatif. Presidium AKSI itu berharap setiap laporan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara objektif, sehingga tujuan peningkatan gizi masyarakat tetap menjadi prioritas utama tanpa dibayangi polemik tata kelola.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top