Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan dan pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Ramayana Mall Serang, pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di area dalam dan sekitar Ramayana Mall Serang, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, serta memberikan imbauan kepada pengunjung dan karyawan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan dan pertokoan rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di Ramayana Mall Serang dan wilayah hukum Polsek Serang pada umumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar