Kamis, 26 Februari 2026

Dugaan Curanmor, Kanit Samapta Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Cek TKP

Serang // GebrakNasional.com – Kanit Samapta Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Cimuncang, tepatnya di area kos-kosan putri, Kamis, 26 Februari 2026.

Pengecekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan hilangnya satu unit kendaraan bermotor. Kanit Samapta bersama personel segera mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Samapta juga memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan agar lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan lingkungan, termasuk memastikan pagar kosan selalu dalam keadaan terkunci guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan.

Dengan langkah cepat yang dilakukan, diharapkan kasus tersebut dapat segera ditangani dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga aman dan kondusif. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top