Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3, C5, balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Serang Kota di kawasan Palima, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (21/02).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Indra dan Aipda Agustomi dengan menyasar lokasi rawan gangguan kamtibmas serta titik-titik yang berpotensi terjadinya kerawanan pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobiling dan dialogis guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan C5, mengantisipasi aksi balap liar, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut yakni kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, serta terjalinnya komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar