Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir menjalankan tugas sesuai ketentuan, tidak melakukan pemaksaan, intimidasi, maupun pungutan di luar aturan yang berlaku. Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat bertugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan praktik premanisme serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi para juru parkir sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya tertib hukum dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar