Senin, 23 Februari 2026

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Pasang Spanduk Himbauan

Serang // GebrakNasional.com - Bripka Eki Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memasang spanduk himbauan yang tidak boleh di lakukan terutama bulan puasa di desa pelamunan Kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, senin (23/2/2026).

Dalam kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk perhatian dari pihak kepolisian kepada masyarakat perihal supaya tidak melakukan hal hal yang dapat mweuhikan diri sendiri dan orang lain

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimbau kepada masyarakat supaya masyarakat tidak menjadi pemicu hal hal yang kurang bagus.

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya pemasangan spanduk tentang antisipasi curanmor merupakan tugas pihak kepolisian khususnya Polsek Kramatwatu untuk memberitahu kepada masyarakat.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top