Senin, 19 Januari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Prima Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang memberikan layanan prima kepada masyarakat melalui penerbitan surat kehilangan di Mapolsek Serang, Senin, 19 Januari 2026.

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Serang dalam memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat, tepat, serta humanis kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kepolisian terkait kehilangan barang maupun surat-surat penting.

Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh surat kehilangan dengan mudah dan nyaman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top