Rabu, 14 Januari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan secara Maksimal

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan surat keterangan kehilangan di Mapolsek Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 14 Januari 2026.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat guna membantu warga dalam mengurus administrasi akibat kehilangan dokumen maupun barang berharga.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan sesuai prosedur, serta memberikan penjelasan terkait tahapan dan persyaratan penerbitan surat keterangan kehilangan.

Selain itu, personel Polsek Serang juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang dan dokumen penting, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top