Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk premanisme serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang mengarah pada praktik premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat dalam menolak segala bentuk premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar