Kamis, 29 Januari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, Kamis, 29 Januari 2026.

Pelayanan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen maupun barang penting agar dapat segera mengurus keperluan administrasi lanjutan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan profesional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan barang berharga guna mencegah terjadinya kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan kemudahan serta rasa aman.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa terbantu dan semakin percaya terhadap kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top