Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak negatif dari praktik premanisme. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengajak para juru parkir agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bekerja.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar maupun intimidasi. Mereka juga diingatkan untuk selalu menjalankan tugas secara tertib serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama menolak segala bentuk premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar