Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Dinas PJN 1.1 Provinsi Banten, Kamis, 22 Januari 2026.
Pengamanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif serta tidak mengganggu aktivitas perkantoran maupun masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pengamanan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada massa aksi, serta melakukan pengaturan dan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjamin kegiatan unjuk rasa dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar