Serang // GebrakNasional.com - Personel Unit Lakalantas Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Kampung Giripada, Kecamatan Kramatwatu, pada Selasa, 20/01/26.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol. Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Polresta Serkot Ipda. Dedi Yuanto, S.H., menuturkan bahwa Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu unit kendaraan Suzuki Baleno dan satu unit kendaraan Hino Dump Truck. Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kendaraan Suzuki Baleno yang dikemudikan oleh R (45), sebelum kejadian melaju dari arah Serang menuju Cilegon. Setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan tersebut diduga berbelok ke kanan sehingga merintangi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Cilegon menuju Serang melaju kendaraan Hino Dump Truck yang dikemudikan oleh S (24). Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga kendaraan Suzuki Baleno tertabrak dan terdorong oleh Dump Truck tersebut.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun menimbulkan kerugian materiil. Selanjutnya, kedua kendaraan diamankan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Ujar Ipda Dedi Yuanto.
Satlantas Polresta Serang Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar