Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan patroli dialogis di objek wisata Kolam Renang Shila yang berada di Kampung Cikaung, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu (04/01/2025).
Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB dengan sasaran utama para pengunjung dan pengelola tempat wisata Kolam Renang Shila. Pada saat pelaksanaan patroli, jumlah pengunjung yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 500 orang, dengan jumlah kendaraan roda empat sebanyak kurang lebih 40 unit dan kendaraan roda dua sekitar 100 unit.
Patroli dialogis dipimpin oleh personel piket Polsek Pabuaran yang terdiri dari AIPTU Herdi, AIPTU Bugi, dan BRIPKA Ramayandi. Personel melakukan pemantauan situasi di area kolam renang, area parkir, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya pada hari libur yang dipadati pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pabuaran juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola wisata agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, menjaga barang bawaan pribadi, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat wisata. Selain itu, personel juga mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian mencurigakan.
Hasil dari kegiatan patroli dialogis ini, situasi kamtibmas di kawasan wisata Kolam Renang Shila terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat mendapat respons positif dari para pengunjung serta menjadi wujud nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pabuaran untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pabuaran. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar