Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan razia petasan di jl.serang - cilegon tepatnya desa kramatwatu kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Rabu (31/12/2025).
Pada kegiatan kali ini Anggota piket Polsek Kramatwatu mendatangi pedagang kembang api serta menyampaikan untuk tidak menjual kembang api sesuai dengan surat ketetapan Gubernur Banten.
Tujuan kegiatan seperti ini tidak lain adalah untuk mencegah masyarakat membeli dan menyalakan kembang api ,petasan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Mamun SH
mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan dengan sasaran kembang api dan petasan sangat bagus karena bisa membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar