Serang // GebrakNasional.com – Kanit Propam Polsek Serang AIPTU Efendi melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polsek Serang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, AIPTU Efendi menjelaskan mekanisme dan pentingnya Whistle Blowing System sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian. Personel diimbau agar tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota, menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan profesional, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi Whistle Blowing System sangat penting sebagai bagian dari pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Serang dapat memahami dan menerapkan Whistle Blowing System dengan baik dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar