Kamis, 22 Januari 2026

Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Bupati Pati Sudewo


JAKARTA, GebrakNasional.Com Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mahkamah Partai tengah membahas pemecatan Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal itu disampaikan Dasco saat disinggung peluang Sudewo dicopot dari keanggotaan Partai Gerindra.


Dasco juga meminta publik menunggu hasil pembahasan Mahkamah Partai Gerindra. 


“Kami di partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.


Menurut Dasco, Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil KPK. Ia juga mengingatkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, telah berulang kali mengingatkan para kader untuk berhati-hati dan mawas diri.


“Kedua, kami juga berulang kali menyampaikan bahwa Ketua Umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas diri,” tuturnya.


Namun demikian, Dasco menyatakan pihaknya menyesalkan perbuatan yang dilakukan Sudewo. Ia mempersilakan Sudewo untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.


“Sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Tentunya kami persilakan untuk mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berlaku,” pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Calon Perangkat Desa (Caperdes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah. Dalam praktiknya, Sudewo diduga mematok tarif bagi Caperdes sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top