Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif Kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di area parkir dan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir senantiasa menjalankan tugas secara tertib, menghindari praktik pungutan liar, serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepada juru parkir merupakan bagian dari upaya Polri dalam menggandeng seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir semakin sadar akan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar