Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif premanisme, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam tindakan premanisme, menjalankan aktivitas parkir sesuai aturan yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami perannya dalam menjaga keamanan lingkungan serta turut mendukung upaya kepolisian dalam memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar