Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang Aipda Bobi melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif premanisme, serta mengajak mereka untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat bekerja.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Bobi menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, juru parkir juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menolak segala bentuk premanisme serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar