Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat keramaian, serta kawasan permukiman warga. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan dapat menekan angka gangguan kamtibmas serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar