Serang // GebrakNasional.com - Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personil Polsek Waringinkurung Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Kabupaten Serang, Sabtu (24/01/2026).
Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, aksi premanisme, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya yang rawan terjadi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personil Polsek Waringinkurung menyasar sejumlah titik rawan, antara lain pemukiman warga, objek vital, pertokoan, minimarket, jalan raya, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
“Kami terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, personil juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Waringinkurung tetap aman, kondusif, dan terkendali, serta terjalin sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar