Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 9 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi premanisme serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menolak segala bentuk premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar