Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Pasar Lama Kota Serang, Sabtu, 17 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, sekaligus mengajak mereka untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Personel juga mengingatkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan Pasar Lama Kota Serang yang aman, tertib, dan nyaman. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar