Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Brigpol Egen melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Sabtu, 31 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif premanisme, serta mengajak agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Egen menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar