Jumat, 09 Januari 2026

Berikan Pelayanan Prima, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi masyarakat, Jumat, 9 Januari 2026.

Kegiatan penerbitan surat kehilangan tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi kepolisian yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, guna membantu keperluan administrasi lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta memberikan penjelasan terkait tahapan dan persyaratan penerbitan surat kehilangan.

Melalui pelayanan tersebut, Polsek Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa terbantu dan puas terhadap layanan yang diberikan.

Dengan dilaksanakannya penerbitan surat kehilangan ini, diharapkan dapat mempermudah urusan administrasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top