Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi tindak pidana C3, C5, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Rabu 14 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya pemukiman warga, pos kamling, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kampung Kadu Bangban, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Pabuaran.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Pabuaran menyambangi warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Polsek Pabuaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar