Jumat, 12 Desember 2025

Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Pembuatan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Polsek Serang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan pembuatan surat kehilangan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025. 

Layanan ini diberikan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen maupun barang penting.

Dalam proses pelayanan, petugas Polsek Serang melakukan pendataan, meminta keterangan lengkap dari pelapor, serta memproses penerbitan surat kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh layanan diberikan dengan cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Masyarakat yang menerima pelayanan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap humanis petugas Polsek Serang dalam membantu kebutuhan administrasi mereka.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa pelayanan publik akan terus dimaksimalkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan pelayanan berjalan lancar dan situasi di Polsek Serang terpantau aman serta kondusif.(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top