Sabtu, 06 Desember 2025

Personel Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Serang // GebrakNasional.com - Personel Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon, tepatnya di Lingkungan Baladika, Kelurahan Drangong,Taktakan pada Sabtu, 06/12/25.

Kasat Lantas Polresta Serang kota Kompol. Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Ipda. Dedi Yuato, S.H., menuturkan Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh J T (19) melaju dari arah Serang menuju Cilegon. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian roda belakang sebelah kiri kendaraan Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan R M (65). 


Pada saat itu, kendaraan Colt Diesel sedang melakukan manuver berbelok ke kanan dari arah Cilegon menuju Taktakan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor J T mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Personel Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota segera melakukan evakuasi korban ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh petugas ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga kecepatan guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top