Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pendampingan kepada petugas Satpol PP dalam kegiatan penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan aktivitas penertiban berjalan aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang membantu pengamanan di lapangan, mengantisipasi potensi keributan, dan memastikan bahwa proses penertiban berlangsung sesuai prosedur. Personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan penataan lokasi usaha dan tidak menggunakan area yang dilarang untuk berjualan.
Upaya penertiban ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi para pengunjung serta pedagang, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Rau.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa pendampingan kepada Satpol PP merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi di Pasar Rau Kota Serang terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar