Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang turut mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali area pasar agar tertib, aman, serta tidak mengganggu akses masyarakat maupun arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Serang hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan kondusif. Petugas memberikan pengamanan dan melakukan pendekatan humanis kepada para pedagang yang lapaknya terkena penertiban, guna menghindari terjadinya kesalahpahaman maupun potensi keributan di lapangan.
Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak yang berada di area yang tidak diperbolehkan atau mengganggu jalur umum. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pihak pengelola pasar sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kegiatan penertiban merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana pasar yang nyaman bagi masyarakat.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi di Pasar Rau terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan hal menonjol.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar