Serang // GebrakNasional.com - Personil Bhabinkamtibmas Desa Pamengkang, melaksanakan pendampingan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan APBDes 2026 Desa pamengkang Sekaligus menyampaikan himbauan pesan Kamtibmas. dalam upaya menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman serta kondusif bertempat di aula desa pamengkang
Maksud dan tujuan :
1. Mencapai mufakat atau kesepakatan bersama guna meningkatkan kesejahteraan pembangunan desa.
2. Sebagai wadah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam musyawarah.
3. Perencanaan tahunan desa yang bertujuan untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ke dalam program dan kegiatan yang lebih rinci untuk satu tahun anggaran.
4. Wadah untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di desa, baik dalam aspek pembangunan, sosial, maupun hukum.
Hasil yang ingin dicapai :
1. Kesepakatan bersama mengenai rencana pembangunan desa, program prioritas, dan alokasi anggaran untuk periode tertentu.
2. Mekanisme untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, karena seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
3. Upaya meningkatkan Masyarakat akan Sadar Hukum, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas Aman Kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar