Serang // GebrakNasional.com - Piket SPKT Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten Briptu Rizki Maulana melakukan cek tempat kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Link Baladika Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang, pada hari Jum'at (19/12/2025).
Kapolresta serang kota Kombespol Yudha Satria SH Sik MH melalui Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham Spd mengatakan" Cek TKP merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Polsek Taktakan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari hilangnya satu unit kendaraan R2 Merk Honda Beat, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Serkot sebagai upaya mempercepat penyelidikan atas hilangnya motor tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan baik Kendaraan R2 maupun R4 agar meningkatkan siskamling serta mengamankan kendaraan bermotornya dengan menggunakan kunci ganda, atapun di tempatkan di tempat yang terlihat oleh pemilik. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar