Serang // GebrakNasional.com -Personel Polsek Pabuaran melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palka (Palima–Cinangka), tepatnya di Kampung Koang, Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu (28/12/2025).
Peristiwa laka lantas melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, dengan klasifikasi kecelakaan lalu lintas ringan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kecelakaan terjadi saat kendaraan mobil yang melaju dari arah Palima menuju Cinangka berusaha mendahului kendaraan di depannya dan masuk ke jalur berlawanan arah, hingga terjadi senggolan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan segera dibawa ke Klinik Tubagus Palima untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Pabuaran telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencatat identitas saksi, korban, dan para pihak yang terlibat guna penanganan lebih lanjut. Kehadiran Polri di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar